Inovasi Layanan Pemasyarakatan, Lapas Purwokerto Hadirkan Layanan Terpadu bagi Warga Binaan Lewat Wabin Service
Purwokerto – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Purwokerto melaksanakan kegiatan rutin Program Warga Binaan Service (Wabin Service). Pelaksanaan kegiatan Wabin Service dilakukan di area Food Court Lapas Purwokerto, pada Kamis (24/7).
Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh warga binaan sebagai sarana untuk mendapatkan layanan informasi dan konsultasi terkait hak-hak mereka selama menjalani masa pidana. Jenis layanan yang diberikan meliputi Integrasi, Remisi, Izin Luar Biasa, dan
Konseling.
Pada pelaksanaan kali ini, tercatat sebanyak 44 warga binaan memanfaatkan layanan yang tersedia. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, dengan petugas yang siap melayani dan memberikan informasi secara jelas dan terbuka.
Kalapas Purwokerto Aliandra Harahap menyampaikan bahwa pelaksanaan Wabin Service ini dilaporkan dan dievaluasi secara berkala setiap minggu oleh petugas yang bertanggung jawab, guna memastikan efektivitas layanan serta peningkatan mutu pelayanan ke depan.
“Wabin Service ini merupakan salah satu bentuk inovasi layanan pemasyarakatan yang kami hadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga binaan. Melalui layanan terpadu ini, kami ingin memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi dengan cepat, transparan, dan humanis,” ujar Aliandra Harahap.
Melalui program ini, diharapkan warga binaan semakin memahami hak-hak mereka serta merasa dilayani secara manusiawi dan profesional selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIA Purwokerto.
(Humas Lapas Purwokerto)