Ibu Tega Aborsi Janin Bayi Usia 6 Bulan dan Membuangnya ke Tong Sampah Mal di Kawasan Pagedangan

Tangsel – Penemuan janin bayi yang berusia 6 bulan di tong sampah toilet mal di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan Keterangan Kalpolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pelaku merupakan karyawan di salah satu gerai di pusat perbelanjaan tersebut, Ibu muda berinisial SI (27) rela mengaborsi lantaran himpitan ekonomi.

“Pelaku mengakui telah menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat penggugur kandungan yang didapatkan dengan cara membeli via online seharga Rp1,5 juta,” ungkap AKBP Iman kepada wartawan, Rabu (4/5/2021).

Iman mengatakan, kasus aborsi ini terungkap setelah saat petugas kebersihan mal tengah membersihkan sampah di dalam toilet diangkat ke loading dock. Setelah dibuka, ternyata isi sampah dalam plastik hitam adalah janin bayi.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Pagedangan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Alhasil, 2 jam kemudian pelaku SI berhasil diamankan.

“Sekitar pukul 09.00 WIB dilaporkan, lalu tersangka kita amankan pukul 11.00 WIB,” ujarnya.

Kepada penyidik, kata Iman, pelaku mengatakan motif menggugurkan kandungan karena desakan ekonomi. Menurut dia, SI mengaku khawatir tak sanggup membesarkan bayinya.

“Motif pelaku menggugurkan kandungan karena faktor ekonomi. Pelaku tidak ingin memiliki anak lantaran tidak ingin membebani orang tua dan suaminya,” tukasnya. (*/cr7)

Sumber: humas.polri.go.id