Hasil Penyelidikan Kasus Diplomat Kemlu Tewas Di Kamarnya Seminggu
Kasus kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih diselidiki Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menargetkan, penyelidikan kasus ini rampung minggu depan.
“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam
Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto mengaku belum membaca laporan secara lengkap. Polisi juga berencana memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang untuk mengungkap kasus ini.
“Itu masih dipelajari oleh tim penyelidik, kalau visum itu bukan saksi, nanti ahli yang akan bicara,” katanya. Sebelumnya diberitakan, ADP tewas di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Dari TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lakban, kantong plastik, dompet korban, bantal, sarung celana, dan pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan tak bernyawa. Polisi juga menemukan obat sakit kepala dan obat lambung di kamar korban. Namun, belum diketahui apakah ADP memiliki riwayat penyakit tertentu.
“Kalau dari pemeriksaan awal kami sih belum mendalam mengarah ke sana (pembunuhan) ya,” ujar Kapolsek Menteng Komisaris Rezha Rahandhi.
Hingga kini, polisi telah memeriksa empat saksi, yaitu pemilik dan penjaga indekos, tetangga kamar, serta istri korban. Selain itu, polisi juga menelaah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Di sisi lain, polisi tengah menelusuri sidik jari yang tertinggal di lakban yang melilit kepala ADP. Namun, dari penyelidikan awal, polisi menemukan sidik jari ADP pada lakban tersebut.
“Nanti kita bawa ke lab karena masih kumpulin alat bukti-alat buktinya dulu mengarahnya ke mana gitu. Kalau dari olah TKP (tempat kejadian perkara) awal masih kelihatan sidik jari si korban itu,” kata Rezha.