Harmonisasi Ranperda Morotai Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiasi DPRD Kabupaten Pulau Morotai tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan sebagai langkah strategis memperkuat landasan hukum perlindungan kelompok rentan di daerah, Rabu (26/11).
Rapat yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara dan melalui Zoom Meetings ini diikuti oleh Tim Kerja Harmonisasi (TKH) Kanwil Kemenkum Malut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pulau Morotai, anggota DPRD, Sri Direktur LBHPA MorotaiIbu, Sulaiman Basri Kepala Bagian Hukum Pemkab Pulau Morotai, serta Endang perwakilan Dinas Sosial dan PPPA.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, yang diwakili Perancang Madya Ekky Indra Wijaya. Dalam sambutannya, Ekky menegaskan bahwa harmonisasi Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, keberadaan perda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan merupakan kebutuhan mendesak mengingat regulasi ini akan mengatur secara komprehensif terkait upaya penanganan, perlindungan, pemulihan, dan rehabilitasi korban. Ia berharap hasil harmonisasi dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan regulasi yang efektif dan aplikatif di lapangan.
Dalam pembahasan, Tim Kerja Harmonisasi menyampaikan sejumlah catatan perbaikan, mulai dari aspek konsideran, dasar hukum, ketentuan umum, sistematika penulisan, hingga substansi materi yang perlu disesuaikan. Meski demikian, Ranperda tersebut dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena secara kewenangan pemerintah daerah memiliki dasar untuk membentuk regulasi ini.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pulau Morotai mengungkapkan bahwa Ranperda ini telah direncanakan sejak dua tahun lalu dan sempat terkendala akibat belum harmonisnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Ia pun menyampaikan optimismenya agar Ranperda ini segera disahkan mengingat urgensinya dalam memberikan perlindungan konkret bagi perempuan dan anak.
Sementara itu, Dinas Sosial PPPA selaku pemrakarsa menyebut selama ini pemerintah daerah kesulitan memberikan perlindungan maksimal karena belum adanya payung hukum yang kuat. Dengan adanya perda ini, diharapkan pelayanan dan perlindungan terhadap korban kekerasan dapat lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kelompok rentan. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Malut untuk terus mendorong lahirnya produk hukum daerah yang responsif dan berkeadilan.
“Ranperda ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap perlindungan perempuan dan anak. Kami mendukung penuh proses harmonisasi ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi korban kekerasan,” ujar Argap.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Malut siap terus bersinergi dan mengawal proses harmonisasi hingga tahap pengesahan, guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memiliki daya guna di lapangan.
Rapat harmonisasi ini ditutup oleh Ekky Indra Wijaya dengan penegasan bahwa Kanwil Kemenkum Malut akan mengeluarkan surat selesai harmonisasi dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Sekretariat DPRD serta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai sebagai tindak lanjut menuju tahap legislasi berikutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai instrumen hukum yang memperkuat komitmen Pulau Morotai dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
