Hari Ibu Momentum Perempuan sebagai Penggerak Perubahan Bangsa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap perjuangan serta peran strategis perempuan Indonesia dalam pembangunan bangsa.
Upacara tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Zulfahmi, pejabat manajerial dan nonmanajerial, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku Utara.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Erni Rumasoreng membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam amanatnya disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu ke-97 merupakan momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki dalam membangun bangsa.
Disampaikan pula bahwa peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan. Peringatan ini bukan sekadar kegiatan seremonial dan bukan pula perayaan Mother’s Day sebagaimana dipahami di beberapa budaya, melainkan bentuk apresiasi mendalam terhadap seluruh perempuan Indonesia dalam berbagai peran dan kapasitasnya, baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara.
Amanat tersebut juga mengulas sejarah Hari Ibu yang berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta. Kongres ini menjadi tonggak penting lahirnya gerakan perempuan secara nasional, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Dalam lintasan sejarah bangsa, perempuan Indonesia telah dan terus menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam mendorong inovasi, memperjuangkan keadilan, serta menguatkan nilai-nilai kemanusiaan. Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 menjadi ruang refleksi sekaligus apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, budaya, maupun wilayah.
Mulai dari perempuan yang berkarya di wilayah pesisir hingga perkotaan, pelaku UMKM, petani, buruh, tenaga kesehatan, pendidik, hingga perempuan yang berkiprah di pemerintahan, politik, olahraga, seni, dan teknologi, seluruhnya memiliki kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional.
Sebagai bangsa yang besar, peringatan Hari Ibu tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Diperlukan langkah nyata, kolaborasi lintas sektor, dukungan publik, serta komitmen berkelanjutan untuk memastikan perempuan Indonesia dapat berpartisipasi secara penuh dan setara dalam pembangunan, sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan tersebut, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Zulfahmi, turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran, khususnya para perempuan di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku Utara, atas dedikasi, loyalitas, serta peran strategis yang telah ditunjukkan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan peran dan partisipasi perempuan di lingkungan kerja melalui penerapan prinsip kesetaraan gender dan non-diskriminasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
