Gubernur Sherly dan Kemenkum Malut Teken Kerja Sama PerUU, Layanan dan Pembinaan Hukum
Ternate – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir dalam rangka memperkuat fasilitasi produk hukum daerah, pelayanan dan pembinaan hukum.
Sherly menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Menurutnya, keberadaan Kanwil Kemenkum Malut sebagai mitra strategis pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi Malut sangat penting untuk memastikan regulasi daerah yang lebih berkualitas serta memperkuat pelayanan dan pembinaan hukum bagi masyarakat.
“Pemprov Malut mendukung penuh upaya peningkatan kualitas regulasi di Malut termasuk dalam harmonisasi ranperda. Kami juga mendukung agar pos bantuan hukum desa dan kelurahan segera tuntas, sehingga memberikan akses keadilan bagi masyarakat Malut,” ujar Sherly di ruang pertemuan, Bella Hotel, Jumat (22/8).
Kakanwil Argap Situngkir yang turut didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin dan jajaran menyampaikan bahwa dukungan pemda menjadi sangat penting dalam percepatan pelayanan dan pembinaan hukum.
Argap Situngkir menilai bahwa regulasi yang berkualitas akan mendukung kelancaran dan efektivitas proses pembangunan. Pada gilirannya akan memberikan hasil nyata yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kerja sama ini meliputi dukungan harmonisasi produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Selain itu, pelayanan dan pembinaan hukum mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Argap Situngkir.
Ia mencotohkan dengan adanya kerja sama pencatatan kekayaan intelektual hak cipta karya musisi lokal, akan memberikan pelindungan hukum dan nilai ekonomi. Selain itu, layanan perseroan perorangan akan menjadi wadah pelaku usaha naik kelas.
“Kami turut memberikan apresiasi kepada Gubernur Malut yang konsen dengan pelayanan dan pembinaan hukum serta peningkatan kualitas regulasi di Malut. Harapannya kerja sama ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat,” tutup Argap Situngkir.