Generasi Milenial Ungkap Pandangan Tentang Kepenjaraan di Era Modern, Berikut Penjelasannya
Masyarakat masih menilai bahwa Lapas dan Rutan sebagai tempat pidana untuk masyarakat yang melakukan pelanggaran Hukum.
Sekilas pandangan terhadap persepsi masyarakat tersebut tidak juga disalahkan, sebab sepintas mereka melihat adanya jeruji besi yang terdapat didalam Lapas dan Rutan. Perlu perhatian lebih, tidak hanya tehadap letak dan konstruksi bangunanya, namun lebih kepada perlakuan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani pidana di Lapas atau Rutan.
Sejarah sistem kepenjaraan di Indonesia,dilaksanakan dengan tujuan jera para pelanggar hukum,sebab menjadi penyakit didalam masyarakat sehingga harus dimasukan kedalam penjara.
Perkembangan kepenjaraan di Indonesia mempunyai masa serta ciri tersendiri yang diwarnai aspek-aspek sosial, cultural, politis dan ekonomi.
Sebagai Negara Hukum, Indonesia mengatur masyarakat dengan membuat Undang-Undang serta peraturan-peraturan agar masyarakat menjadi taat hukum. Pelangaaran yang dilakukan masyarakat, secara umum adalah tindak pidana dan berproses pada peradilan pidana yang tidak semuanya berujung didalam penjara.
Akibat proses hukum yang bermuara dipenjara, mengakibatkan hampir semua penjara di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas. Dalam perkembangan selanjutnya, pelaksaan sistem Pemasyarakatan semakin mantap dengan diundangan dengan Undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Dengan adanya Undang-undang Pemasyarakatan ini, maka makin kukuh usaha-usaha untuk mewujudkan visi sistem Pemasyarkatan, sebagai tatanan mengenai arah dan batas serata cara pembinaan WPB berdasarkan Pancasila, yang dilakasanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas WPB agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan,dan dapat hidup secara wajar sebegai warga yang baik dan bertanggung jawab.
Keterlibatan masyarakat dalam sistem Pemasyarkatan sangat diharapkan, serta memiliki peranan yang sangat penting untuk dapat menerima serta memberikan semangat kepada WPB, dalam mengikuti program pembinaan di Lapas dan Rutan.
Adi Winata Kusuma, yang merupakan generasi milenial yang berasal dari wilayah Provinsi Banten, Kabupaten Lebak ini memberikan pandangannya tentang kepenjaraan di era modern.
Menurutnya, kepanjaraan sekarang sudah sangat berubah, berjalan dengan waktu, mengikuti perkembangan jaman, banyak inovasi-inovasi terbaru yang muncul di dalam Penjara.
“Dulu penjara dikenal sangat mengertikan, berbeda dengan sekarang, ada salah satu teman saya dia pernah di penjara, di salah satu Lapas di Banten, saat itu saya coba untuk berkunjung, meskipun awalnya saya ragu karna takut dan bimbang, akhirnya saya memaksakan diri dan memberanikan diri untuk masuk ke lingkungan Penjara, tapi ternyata setelah saya masuk itu saya jadi kaget, Lapas itu ternyata sangat bersih, rapih, banyak fasilitas yang dibuat untuk masyarakat yang berkunjung, khususnya perlakuan petugas itu yang sangat ramah. Ada masjid, ada juga tempat ibadah untuk yang beragama non islam, ada sarana olahraga untuk napi, pokoknya keren, itu moment perdana saya masuk ke penjara, samgat kaget, ternyata jauh dengan apa yang saya pikirkan selama ini,” ujarnya.
Adi, sapaan akrabnya, ia menjelaskan bahwa setahu dia, ada beberapa Lapas yang sudah sangat berprestasi, misalnya Lapas Kelas IIA Cikarang, yang dinobatkan sebagai Lapas Terbersih se-indonesia. Ada juga Lapas Semarang yang menjadi Lapas dengan pembinaan terbaik se-indonesia.
“Mungkin ada juga beberapa Lapas lain yang berprestasi yang belum saya ketahui,” tambahnya.
“Menurut saya, dari segi fisik, penjara dimasa kini sudah cukup baik, kadang saya baca beberapa berita tentang Lapas, itu menggambarkan suasana yang indah, kondisi lingkungan yang bersih, dan pembinaan yang bermanfaat pagi para narapidana, dari sisi kemanusiaan juga saya rasa sudah sesuai, artinya napi ini tiap hari diberikan makanan yang teratur, diberikan fasilitas kesehatan, pendidikan, kemandirian, keterampilan, dan itu gratis,” tegas Adi.
Masih kata Adi, meskipun terkadang ada pemberitaan negatif yang terjadi di Lapas atau Rutan, tapi menurut saya masyarakat harusnya lebih jeli untuk melihat sisi positifnya. (Red).