Etika Digitalisasi, Rutan Bangil Ikuti Virtual Penguatan Kehumasan tentang Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan

Pasuruan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil turut serta dalam kegiatan Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (06/02). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktur TEKFORMA, Direktur PAMINTEL, serta Direktur PATNAL. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk Rutan Bangil, mengikuti acara ini dengan antusias.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Bangil, pejabat struktural, serta lima staf humas yang berperan penting dalam menyebarluaskan informasi secara profesional. Dalam sesi ini, para narasumber membahas berbagai aspek penting terkait etika dalam penggunaan media sosial bagi ASN Pemasyarakatan, termasuk bagaimana menghadapi dinamika digital serta strategi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan bahwa media sosial merupakan alat komunikasi yang sangat efektif dalam menyebarkan informasi, namun penggunaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. “Sebagai ASN, kita harus cerdas dalam menggunakan media sosial. Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua agar dapat menyampaikan informasi dengan profesional, bijak, dan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman tentang etika bermedia sosial, kegiatan ini juga menekankan pentingnya menjaga citra positif institusi Pemasyarakatan. ASN Pemasyarakatan diharapkan mampu mengelola informasi dengan baik, menghindari penyebaran hoaks, serta memahami batasan dalam menyampaikan opini pribadi di ruang digital, sehingga dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Dengan adanya penguatan kehumasan ini, Rutan Bangil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik, baik melalui media sosial maupun platform lainnya. Harapannya, ASN di lingkungan Rutan Bangil dapat menjadi contoh dalam penggunaan media sosial yang positif, informatif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.