Dukung Kebijakan Berbasis Data, Kemenkumham Malut Ikut Refleksi Akhir Tahun BSK

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Malut) hadiri kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum secara virtual.

Pada kegiatan yang menjadi momen mengevaluasi capaian serta tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2024, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi diwakili Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad.

Andi Taletting Langi pada kesempatan terpisah mendorong jajarannya agar menjadikan refleksi tersebut untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agnas, menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas.

“Para pejabat eselon I dan II di Kementerian harus bekerja dengan data sebagai bukti, sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Menteri Supratman.

Menteri juga menyoroti masalah regulasi yang hiper atau over-regulated. Berdasarkan data Bappenas, sepanjang tahun 2019-2023, sebanyak 5.267 Peraturan Menteri telah diterbitkan. Dengan asumsi jumlah kementerian sebanyak 34, rata-rata setiap kementerian menerbitkan 38 Peraturan Menteri per tahun. Khusus untuk Kementerian Hukum dan HAM, kontribusinya mencapai 3,29% dari total 5.267 Peraturan Menteri tersebut.

Selaku Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi menyampaikan partisipasi dari Kemenkumham Malut dalam refleksi akhir tahun ini menunjukkan komitmen untuk terus berkontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif dan efisien.

“Kami di Kanwil Kemenkumham Malut akan terus mendukung arahan Menteri untuk bekerja dengan data dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna mendukung pembangunan hukum dan HAM yang lebih baik,” ujar Andi Taletting Langi.