DPRD Banten Beli Ratusan Meja Kerja?

KORANDETAK.COM – Pembelian meja kerja berbahan jati yang dilakukan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten senilai Rp1,7 miliar, sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Provinsi Banten tahun anggaran 2024, disoal sejumlah kalangan. Salah satunya diutarakan oleh LSM Masyarakat Pemerhati Peduli Banten Indra Ugay, Kata dia, pengadaan meja kerja dengan nilai sebesar itu sangat tidak masuk akal. Sebab, kata dia, berdasarkan salah’ satu etalase e-catalog LKPP, harga meja kayu jati tanpa merk hanya Rp3,5 juta.

“Bila kita asumsikan meja yang dibeli tersebut adalah barang yang kita survei di e-katalog, maka ada belanja sekitar 485 unit meja kerja,” ucapnya.

Jumlah sebanyak itu, kata dia, sangat tidak masuk akal mengingat jumlah anggota DPRD Banten yang hanya 85 orang saja. Begitupun bila ditambah dengan staf di Setwan, katanya, jumlah tersebut tetap tidak masuk akal. “Mau diletakan dimana meja-meja tersebut? Ini jelas sebuah pemborosan,” tukasnya.

Ditambahkan, jumlah belanja meja kerja ini menjadi semakin bertambah bila mengacu pada situs belanja online. Kata dia, untuk meja kerja berbahan jati, dalam salah satu situs belanja online dibandrol dengan harga Rp1,6 juta. “Kalau mengacu pada harga tersebut, maka terdapat 1000 unit meja yang dibelanjakan oleh Setwan,” jelasnya.

Menurutnya, meja kerja idealnya memiliki ukuran panjang 60 centimeter dengan lebar 120 centimeter. Artinya, kata dia, meja kerja tersebut membutuhkan tempat seluas 7,2 meter persegi, sebagaimana rumus panjang kali lebar meja.

“Bila dikalikan 1000 unit, maka dibutuhkan tempat seluas total 7200 meter persegi, nyaris satu hektar hanya untuk meletakkan meja saja. Apakah total luas ruang kerja di DPRD Banten sampai segitu?,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi Banten Ismail ketika di konfirmasi tidak menjawab, hingga berita ini di tayangkan.(***)