Dorong Tata Kelola Aset Akuntabel, Kanwil Ditjenpas Kalteng Sambut Pemeriksaan Terinci BPK RI Pada 5 UPT
KORANDETK.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan terinci atas kepatuhan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Sabtu (12/9).
Kegiatan pemeriksaan ini berlangsung sejak tanggal 10 September hingga 12 September 2025. Adapun lima UPT yang menjadi objek pemeriksaan meliputi Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Rutan Kelas IIA Palangka Raya, dan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan BPK RI untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan ini. Menurutnya, keterlibatan BPK RI memberikan ruang evaluasi dan penguatan dalam pengelolaan BMN di jajaran Pemasyarakatan.
“Kami menyambut baik pemeriksaan terinci yang dilakukan BPK RI. Hal ini penting untuk memastikan tata kelola Barang Milik Negara di lingkungan Pemasyarakatan berjalan dengan tertib, akuntabel, dan transparan,” ungkapnya.
Pemeriksaan terinci yang dilakukan BPK RI meliputi aspek kepatuhan dalam pencatatan, pelaporan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan BMN. Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan negara di lingkup Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, I Putu Murdiana menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran UPT telah kooperatif dalam mendukung kelancaran pemeriksaan.
“Kami memastikan seluruh UPT yang diperiksa bersikap terbuka dan memberikan data yang diperlukan. Sinergi ini penting agar pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya bermanfaat bagi perbaikan ke depan,” tegasnya.
Selain itu, pemeriksaan ini juga sejalan dengan komitmen Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya di bidang pengelolaan aset negara. Dengan adanya audit terinci ini, diharapkan potensi permasalahan dapat diminimalisir sejak dini.
I Putu Murdiana menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga pijakan untuk penguatan kinerja organisasi.
“Apapun hasilnya nanti, kami siap menjadikan rekomendasi BPK RI sebagai pedoman untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” tutupnya.(Red)