Dorong Pelaporan Pajak Tepat Waktu, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sosialisasi Coretax.
Pelaporan pajak tepat waktu menjadi perhatian serius Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berbasis aplikasi Coretax yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Selasa (3/2).
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai sebagai aparatur sipil negara (ASN) sekaligus wajib pajak agar mampu memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bagian penting dari integritas ASN dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh pegawai Rutan Kelas I Tangerang dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu melalui aplikasi Coretax. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak adalah cerminan profesionalisme dan integritas sebagai ASN,” tegas Irhamuddin.
Sosialisasi ini menghadirkan Usyuluddin, tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa aplikasi Coretax dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri, transparan, dan terintegrasi.
Usyuluddin mengapresiasi antusiasme pegawai Rutan Kelas I Tangerang yang aktif mengikuti kegiatan sosialisasi serta pendampingan teknis. Ia juga mengingatkan pentingnya tidak menunda pelaporan hingga mendekati batas akhir untuk menghindari kendala teknis akibat tingginya akses sistem.
“Pelaporan pajak merupakan kewajiban setiap warga negara, terlebih bagi ASN yang harus menjadi teladan bagi masyarakat. Coretax hadir untuk mempermudah proses tersebut, asalkan dipahami dan dimanfaatkan dengan baik sejak awal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan pemaparan teknis terkait aktivasi dan penggunaan aplikasi Coretax, tetapi juga pendampingan langsung dalam pengisian SPT Tahunan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan pelaporan.
Pelaksanaan sosialisasi Coretax ini mencerminkan penerapan nilai PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—melalui penguatan kesadaran ASN terhadap kewajiban perpajakan serta pemanfaatan sistem digital yang transparan dan bertanggung jawab. Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen mendukung kepatuhan pajak sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
