Dokumen LKjIP Bentuk Transparansi dan Keterbukaan Informasi Kinerja kepada Publik
Ternate — Upaya memperkuat kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja terus menjadi perhatian serius Kementerian Hukum. Dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2025, Inspektorat Jenderal melakukan pendampingan langsung kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara sebagai bagian dari langkah memastikan keseragaman, akurasi data, serta penyajian laporan yang memenuhi standar akuntabilitas nasional.
Pendampingan ini dipimpin oleh Fandyla Wahyu Sasongko, Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Tim berlangsung mulai 24 hingga 27 September 2025. Kegiatan ini diikuti para pejabat dan pegawai pelaksana yang menangani perencanaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja di lingkungan Kanwil, Senin (24/11).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir melalui sambutan pembukanya menekankan pentingnya proses penyusunan LKjIP sebagai wajah akuntabilitas sebuah instansi. Argap menilai, kualitas laporan kinerja menentukan bagaimana publik melihat komitmen kita terhadap transparansi dan efektivitas program.
“Pendampingan ini menjadi momentum bagi kita untuk menguatkan konsistensi data, menyamakan persepsi, mendorong capaian kinerja berbasis pelayanan publik, serta memastikan penyusunannya laporan kinerja semakin lebih baik,” ujar Argap.
Pendamping dari pusat memaparkan sejumlah penekanan teknis mulai dari ketepatan penyusunan indikator, keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan program, hingga pentingnya mengukur outcome secara lebih terstruktur. Peserta juga diberikan ruang diskusi untuk membahas kendala yang kerap muncul dalam penyusunan laporan, termasuk integrasi data lintas divisi dan penguatan sistem monitoring internal.
Di sela pendampingan, Auditor Madya, Fandyla Wahyu Sasongko, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat tata kelola kinerja.
“LKjIP bukan hanya laporan tahunan, tetapi cermin akuntabilitas sebuah instansi. Kami ingin memastikan bahwa Kanwil Malut tidak hanya memenuhi standar, tetapi mampu menunjukkan kualitas kinerja yang benar-benar terukur,” ujarnya.
Ia turut memberikan penjelasan terkait progres penyusunan data awal, sekaligus berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan pendamping agar dapat diterapkan sebelum masuk tahap finalisasi LKjIP.
Kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan sesi konsolidasi teknis serta penyampaian rencana tindak lanjut. Pendamping mengapresiasi kesiapan Tim Kanwil Maluku Utara yang dinilai responsif dan kooperatif dalam menerima penguatan materi penyusunan laporan.
Melalui pendampingan ini, diharapkan penyusunan LKjIP Kementerian Hukum di wilayah Maluku Utara dapat tersusun lebih komprehensif, valid, dan mencerminkan kinerja organisasi secara objektif dan akuntabel.
