Dishub Kabupaten Tangerang dan Lapas Terbuka Ciangir Tinjau Kondisi Penerangan dan Marka Jalan

Selasa 4/11/25/, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan survei dan pengukuran jalan di depan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Ciangir. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kondisi penerangan jalan umum (PJU) dan marka jalan, sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di sekitar area Lapas.

Pelaksanaan kegiatan tersebut turut didampingi oleh jajaran Lapas Terbuka Ciangir, yaitu Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Kepala Urusan Umum, serta Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib. Tim gabungan melakukan pengukuran dan pendataan langsung di lapangan untuk mengetahui titik-titik yang membutuhkan penambahan atau perbaikan penerangan, serta bagian jalan yang marka jalannya mulai memudar dan memerlukan pengecatan ulang.

“Kegiatan survei hari ini merupakan langkah nyata sebagai tindak lanjut dari kunjungan kami ke Dishub beberapa waktu lalu. Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar Lapas. Dengan dukungan dari Dishub, kami berharap fasilitas penerangan dan marka jalan dapat segera diperbaiki sehingga keamanan lalu lintas di area ini semakin baik,” ujar Erlangga selaku Kasi Kamtib.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Lapas Terbuka Ciangir dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dalam menjaga ketertiban serta meningkatkan kualitas infrastruktur di sekitar area Lapas. Hasil survei ini akan dijadikan dasar untuk rencana penambahan penerangan dan perbaikan marka jalan sebagai bentuk peningkatan keamanan dan keselamatan bersama.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dalam melakukan survei penerangan dan marka jalan di depan Lapas Terbuka Ciangir. Upaya ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama pada malam hari, serta mendukung kelancaran aktivitas di sekitar area Lapas. Kami berharap hasil survei ini dapat segera ditindaklanjuti melalui peningkatan fasilitas penerangan dan perbaikan marka jalan,” ujar Soeistanto selaku Kalapas.