Deteksi Dini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Laksanakan Sidak Blok Hunian
Tangerang — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat upaya deteksi dini gangguan kamtib, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang ini merupakan langkah preventif dan komitmen nyata dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba serta pencegahan tindak pidana penipuan dengan berbagai modus yang dilakukan dari dalam lapas dan rumah tahanan.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), didampingi Kepala Sub Seksi Keamanan, Kepala Sub Seksi Portatib, staf Kamtib, serta Regu Pengamanan Dinas Pagi (Regu I). Kegiatan dilaksanakan secara intensif, menyeluruh, dan sesuai dengan standar operasional prosedur pengamanan yang berlaku.
Seluruh barang hasil temuan langsung disita dan diamankan guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang akan terus melaksanakan kegiatan penggeledahan secara rutin maupun insidentil sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dari dalam lapas dan rutan.
