Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Cipinang Lakukan Perawatan dan Pertukaran Gembok Kamar Hunian
JAKARTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan peremajaan fasilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib) dengan melakukan perawatan dan rolling gembok kamar hunian Warga Binaan Rutan Cipinang, Kamis (22/6).
Kegiatan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang, Febrian Sony. Dalam kesempatan itu, Ia mengatakan perawatan dan pertukaran (rolling) gembok kamar hunian dilakukan dalam rangka menjaga sarana dan prasarana keamanan khususnya gembok serta kunci kamar hunian agar tetap dalam kondisi baik. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Cipinang;
Giat ini diawali dengan mengumpulkan gembok dari masing-masing kamar hunian, selanjutnya dilakukan pembersihan terhadap gembok dan kunci kamar hunian menggunakan minyak WD serta minyak singer agar kunci atau gembok tersebut tidak macet.
Setelah dilakukan perawatan, kunci gembok dilakukan pertukaran (rolling) gembok meliputi seluruh blok hunian diantaranya Paviliun Ahmad Arief, Paviliun Baharuddin Loppa, Paviliun R.A Koesnoen dan Paviliun Dr. Sahardjo. “Hal ini bertujuan agar Warga Binaan tidak mengetahui posisi gembok yang sebenarnya,” ucap Ka.KPR
Lebih lanjut, Kegiatan perawatan dan rolling gembok ini merupakan salah satu bentuk deteksi dini dari terjadinya gangguan Kamtib di Rutan Cipinang. “Hal ini dilaksanakan secara berkala yang bertujuan untuk mengecek kelayakan sarana dan prasarana serta deteksi dini dalam mencegah penduplikasian dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Cipinang,”pungkasnya.