Bos Sritex Di Tangkap Kejagung Di Duga Kredit Di Sejumlah Bank

Komisaris Utama yang juga merupakan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Iwan ditangkap berkaitan dengan kredit di sejumlah bank.
“Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari, telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di gedung Kejagung, Rabu (21/5/2025).

Iwan ditangkap di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Saat ini Iwan telah berada di gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemudian yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Solo. Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” jelas Harli.

Harli menjelaskan kasus ini berkaitan dengan pemberian kredit ke sejumlah bank. Harli mengatakan nilai kredit itu mencapai Rp 3,6 triliun.