Bimantoro Apresiasi Langkah Cepat Polri Ungkap Kasus Penculikan Anak di Makassar
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Kapolri, atas langkah cepat dan sigap dalam mengungkap kasus penculikan anak berusia empat tahun, Bilqis, di Makassar.
Dalam waktu singkat, Polri berhasil menangkap para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat perdagangan anak.
Bimantoro menilai kecepatan dan ketepatan Polri dalam menangani kasus ini menjadi bukti bahwa institusi kepolisian semakin responsif, profesional, dan hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polri bergerak cepat, tepat, dan profesional sehingga para pelaku berhasil ditangkap. Ini kerja nyata Polri di bawah kepemimpinan Kapolri. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, karena jelas bukan tindakan tunggal, melainkan jaringan sindikat,” ujar Bimantoro di Gedung Parlemen, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Bimantoro menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah Polri untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, penculikan anak dengan modus perdagangan orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh ditoleransi.
“Negara tidak boleh kalah dari para pelaku TPPO yang meresahkan dan mengancam keselamatan anak-anak. Polri harus membongkar dan menumpas jaringan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya jaminan rasa aman bagi masyarakat, terutama dari ancaman kriminal yang menyasar anak-anak sebagai korban.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengumumkan bahwa Polrestabes Makassar telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan Bilqis, yang kemudian berhasil diselamatkan di Kabupaten Merangin, Jambi.
Para tersangka dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang bermodus adopsi ilegal. Mereka adalah:
- SY (30), pekerja rumah tangga, warga Rappocini, Makassar;
- NH (29), pekerja rumah tangga, warga Kartasura, Sukoharjo;
- MA (42), pekerja rumah tangga, warga Bangko, Merangin; dan
- AS (36), honorer, warga Bangko, Merangin.
Keempat pelaku berhasil diungkap setelah rekaman CCTV menunjukkan aksi penculikan pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui, Makassar. Melalui penelusuran digital dan pelacakan alur transaksi, polisi akhirnya menemukan korban dalam keadaan selamat.
Bimantoro menilai keberhasilan ini sebagai wujud nyata reformasi Polri, yakni ketegasan dan kehadiran aparat dalam menuntaskan persoalan hukum secara cepat dan terukur.
“Ini bentuk reformasi Polri yang sesungguhnya — hadir, bertindak cepat, dan menuntaskan kejahatan. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk memerangi tindak TPPO di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Ia berharap, pengungkapan kasus Bilqis menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan manusia di tanah air.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar seluruh institusi terus bersinergi melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan kemanusiaan,” tutup Bimantoro.
