Bertemu Pemerintah Daerah Kaltara, Mendikbudristek Dorong Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar
Memulai kunjungan kerjanya di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim melaksanakan pertemuan dengan pimpinan daerah se-Kalimantan Utara yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang.
Dalam pertemuan yang bertujuan untuk menangkap masukan dari pemangku kepentingan di salah satu provinsi termuda di Indonesia ini, Mendikbudristek turut menyosialisasikan kebijakan-kebijakan yang telah diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui program Merdeka Belajar, terutama kebijakan-kebijakan yang lebih berkeadilan sosial bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kepada pemimpin daerah, Menteri Nadiem mengatakan melalui Program Merdeka Belajar, Kemendikbudristek ingin mewujudkan visi Presiden Jokowi yaitu mencapai sumber daya manusia (SDM) yang unggul. “Ini saatnya untuk kita (pemerintah pusat dan pemerintah daerah) bergerak bersama mewujudkan visi Presiden. Salah satunya melalui Program Merdeka Belajar,” terang Menteri Nadiem di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, pada Rabu (9/3).
Beberapa kebijakan yang disampaikan Menteri Nadiem pada pertemuan ini adalah terkait penghapusan Ujian Nasional yang diganti dengan Asesmen Nasional, pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Program Guru Penggerak, Program Sekolah Penggerak, dan Kurikulum Merdeka.
Terkait Kurikulum Merdeka, Menteri Nadiem mengatakan satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih. Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka.
“Kurikulum Merdeka ini lebih fleksibel. Ada kearifan lokalnya, bisa berkolaborasi dengan vokasi dan konservasi. Bahkan kelebihan dari sumber daya alam yang ada di Kalimantan Utara ini juga bisa dijadikan topik yang menarik dalam menerapkan kurikulum di sekolah,” kata Menteri Nadiem.
Di samping itu, lanjut Menteri Nadiem, penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss). “Sekolah-sekolah yang pindah ke kurikulum darurat, kemudian Sekolah Penggerak yang kini menerapkan Kurikulum Merdeka, learning lossnya ada yang berkurang hingga 50 persen,” ujar Menteri Nadiem.
Selanjutnya, kata Menteri Nadiem, terkait pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) merupakan upaya pemerintah dalam menyejahterakan guru-guru honorer dalam skala besar dan belum pernah terjadi sebelumnya. “Program ASN PPPK ini salah satu program terpenting pemerintah untuk menyejahterakan para guru honorer. Untuk itu, kita harus bantu bersama menyukseskan program ini dengan menyampaikan formasi guru semaksimal mungkin,” ujar Menteri Nadiem.
“Jadi mohon Bapak/Ibu kepala daerah, dengan pagu yang sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan, dalam DAU (Dana Alokasi Umum) itu ada pagu, ada anggaran untuk bayar guru honorer menjadi PPPK,” tambah Menteri Nadiem.
Menanggapi hal ini, Gubernur Zainal mengapresiasi terobosan-terobosan kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbudristek. Gubernur Zainal mengatakan pimpinan daerah di Kalimantan Utara beserta jajarannya akan mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar di daerahnya. “Untuk mendukung visi Presiden, kami bersama seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Kalimantan Utara akan melaksanakan apa yang telah disampaikan Mendikbudristek. Karena kami yakin dengan Merdeka Belajar pendidikan di Kaltara akan menjadi jauh lebih baik lagi,” kata Gubernur Zainal.
Senada dengan Gubernur Zainal, Walikota Tarakan Khairul juga mengapresiasi program Merdeka Belajar. Menurutnya, terobosan-terobosan yang dikeluarkan Kemendikbudristek melalui Program Merdeka Belajar adalah program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kalimantan Utara.
“Kebijakan inilah yang kami tunggu. Guru honorer di Kota Tarakan saat ini ada yang sudah merasa tenang karena sudah diangkat menjadi ASN PPPK. Di sekolah pun, melalui Kurikulum Merdeka guru tidak lagi ada paksaan dalam menerapkan kurikulum, guru diberikan kebebasan untuk mengeksplor semua yang ada untuk disampaikan kepada muridnya,” tutur Khairul.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Fureng Elisa Mou berkomitmen akan mendorong sekolah-sekolah dan guru-guru untuk menjadi sekolah penggerak dan guru penggerak. “Kami melihat guru-guru penggerak ini cara mengajarnya sudah berubah menjadi lebih menyenangkan bagi siswanya. Untuk itu, kami tentu akan dorong untuk guru-guru di Kabupaten Malinau untuk menjadi Guru Penggerak,” tuturnya.
Sebagai informasi, di Kalimantan Utara saat ini, guru yang terdaftar sebagai calon guru penggerak sebanyak 57 orang. Di Kota Tarakan sendiri total calon guru penggerak sebanyak 41 orang. Sementara itu, jumlah sekolah penggerak di Kalimantan Utara sebanyak 13 sekolah. (Red).