Bersama Disdukcapil, Lapas Kelas I Tangerang Laksanakan Perekaman e-KTP Bagi Warga Binaan

KORANDETAK.COM – Tangerang (21/11). Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Layanan e-KTP menggunakan mobil keliling bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bertempat di Aula Dalam Lapas Kelas I Tangerang, kegiatan ini dihadiri oleh petugas dari Disdukcapil, perwakilan anggota KPU dari dan perwakilan anggota Banwaslu, didampingi juga oleh Kabid Pembinaan Leonard Silalahi dan Kasi Registrasi Endi Budi Hernadi.

Kegiatan diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan yang berdomisili di Kota Tangerang.

Menurut Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Tangerang Leonard Silalahi menjelaskan bahwa Kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan sangat penting mengingat akan diselenggarakan Pemilihan Umum 2024, selain itu juga untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan,

“Bahwasanya hak pilih WBP Lapas Kelas I Tangerang sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas. Jadi, satu suara saja sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti. Maka dari itu warga binaan disini harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI.

“Selain merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki E-KTP, juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan.” Tutup Leonard Silalahi.