Bergandengan Tangan dengan Pemkab, PUB Pandeglang Wujudkan Jalan Kampung dari Gelap Jadi Terang

Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang kurang lebih 2 KM mulai dari perempatan kampung Beunying sampai dengan kampung Sumur Tujuh kini sudah bisa dinikmati para pengguna jalan terutama pada malam hari. Jalur yang kerap digunakan para pendaki gunung Karang yang semula suram tersebut kini berubah menjadi terang benderang.

Hal tersebut tentu saja disambut masyarakat dengan suka cita karena kebermanfaatannya pasti akan sangat dirasakan oleh mereka, mengingat jalan tersebut merupakan akses jalan utama yang menghubungkan antara kampung dengan jalan raya Labuan- Pandeglang serta pasar Pandeglang.

Pengerjaan PJU ini sudah dimulai semenjak bulan Mei 2021 lalu, dan sudah bisa digunakan pada bulan Agustus 2021. Adanya fasilitas PJU ini diharapkan kegiatan masyarakat pengguna jalan bisa lebih lancar terutama yang menyangkut aktivitas perekonomian yang menggunakan sepanjang jalan tersebut sebagai jalur transportasi di malam hari.

Realisasi fasilitas PJU tersebut tidak terlepas dari adanya peran aktif Perkumpulan Urang Banten (PUB) Pandeglang yang disupport secara moril dan juga materil oleh putera daerah yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat Pandeglang. Dalam pelaksanaannya PUB bekerjasama dengan Pemkab melalui Asisten Daerah (Asda) III serta Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Pandeglang.

Menurut keterangan H. Kurnia Satriawan selaku Asda III kabupaten Pandeglang, fasilitas PJU ini merupakan bantuan dan wujud nyata kepedulian urang Banten yang difasilitasi oleh Perkumpulan Urang Banten, yang selama ini dinilai aktif dan bersama-sama pemerintah daerah mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Asda III juga berharap kepada masyarakat sekitar agar turut menjaga dan memelihara fasilitas PJU yang sudah dipasang tersebut.

Sementara itu Ketua PUB Pandeglang H. Wawan Ridwan menuturkan, jalur yang nantinya akan dinamai “Jalan Sumur Tujuh” tersebut merupakan sumbangsih PUB untuk masyarakat Pandeglang dalam menjawab kebutuhan masyarakat khususnya yang menyangkut sarana prasarana penerangan jalan umum. Adapun yang menyangkut pengelolaan, maintaince atau pemeliharaan dan lainnya diserahkan sepenuhnya ke pihak Pemkab Pandeglang selaku pemegang wilayah.

“Ini merupakan kado terindah, persembahan PUB Pandeglang untuk masyarakat Pandeglang tercinta” Pungkas Wawan. (Rosi)