Bebas Dari Narkoba, Rutan Bangil Hadiri Kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024

PASURUAN – Rabu (26/06/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim turut serta dalam Kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar instansi, khususnya di wilayah Pasuruan kota, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk lembaga pemasyarakatan, kepolisian, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat. Melalui acara ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat dalam menangani permasalahan narkotika di wilayah Pasuruan. Diskusi dan kegiatan yang diadakan dalam acara ini berfokus pada strategi bersama untuk mengurangi dampak buruk narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait partisipasi Rutan Bangil dalam kegiatan HANI ini. “Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional adalah momen penting untuk memperkuat komitmen kita dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Saya berharap sinergi antara Rutan Bangil dan BNNK Pasuruan dapat terus ditingkatkan, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika. Kerja sama dan koordinasi yang baik antar instansi adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Heni Yuwono.