Bapas Magelang Tegakkan Disiplin, Pegawai Kompak Kenakan Batik KORPRI Setiap Tanggal 17
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat identitas korps dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan secara rutin mengenakan Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada setiap tanggal 17.
Pelaksanaan penggunaan seragam ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK-10.SA.14.01 Tahun 2025 tentang Penggunaan dan Kelengkapan Pakaian Seragam Batik KORPRI di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Bapas Magelang, Samsurijal menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menumbuhkan rasa bangga dan kesadaran akan tugas sebagai abdi negara.
