Balai Pemasyarakatan Magelang Koordinasi Dengan Polres Wonosobo Sikapi Berlakunya KUHP Baru 2026
Wonosobo, 25 November 2025 – Dalam rangka menyambut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang akan berlaku secara penuh mulai 2 Januari 2026, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melaksanakan kegiatan koordinasi strategis dengan Polres Wonosobo. Langkah ini merupakan wujud komitmen kedua institusi dalam memperkuat penegakan hukum yang humanis, modern, dan berorientasi pada keadilan restoratif.
Dari Bapas Magelang diwakili Kasubseksi Bimbingan Klien Anak, serta beberapa PK dan diterima dengan baik oleh Kasat Samapta serta KBO Satreskrim. Kasubseksi BKA Bapas Magelang, Dwi Haryanto menegaskan peran vital Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses diversi, pendampingan, dan penyusunan Litmas. Khususnya pada kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) maupun perkara-perkara ringan.
Kemudian Polres Wonosobo diwakili dua pejabatnya menyampaikan kesiapan untuk memperkuat mekanisme restorative justice sejak tahap penyidikan agar sejalan dengan prinsip KUHP baru yang mengutamakan penyelesaian yang adil dan proporsional.
Tidak lupa, Kepala Bapas Magelang menitipkan salam hangat untuk Pimpinan Polres. Diharapkan dengan sinergi ini mampu mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis, memberikan perlindungan hak masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak dan perempuan.
