Atasi Over Kapasitas, Lapas Cikarang Pindahkan Warga Binaan

Cikarang Pusat – Pelaksanaan pemindahan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang ke Lapas Kelas IIA Banceuy dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung berlangsung pada pagi hari ini, mulai pukul 06.00 WIB, Kamis (30/08/24).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor: W11.PK.05.05 – 8825. Sebanyak 11 narapidana dan 4 anak binaan dipindahkan sebagai bagian dari upaya mengatasi masalah over kapasitas di Lapas Cikarang.

Pemindahan ini dilakukan oleh tim pengawalan yang terdiri dari Kepala Subseksi Keamanan Lapas Cikarang, staf pengamanan, staf registrasi, anggota Regu Pengamanan Abhipraya, serta Anggota/ Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengurangi kepadatan penghuni di Lapas Cikarang. Berlangsung dengan aman dan kondusif, pemindahan ini menunjukkan komitmen lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kondisi penjara.

Sebagai tindak lanjut, pihak terkait merekomendasikan untuk melaksanakan deteksi dini yang lebih komprehensif, menjaga stabilitas keamanan, serta melakukan pemindahan secara berkala agar dapat terus menekan angka over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.