Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah: KSAD Jenderal Dudung Berhak Menjadi Ketua Umum PSSI
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menilai Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman berhak menjadi Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Bahkan menurutnya, jika memang benar maka itu adalah hal yang bagus.
“Itu hak beliau selama tidak melanggar aturan dan undang-undang. Itu tidak ada salahnya,” kata Dave saat dihubungi wartawan, Rabu, 12 Desember 2022.
Dave menyampaikan pemilihan Ketum PSSI dilaksanakan secara demokratis. Pemegang suara adalah klub.
“Itu kembali kepada mereka selama tidak melanggar statuta FIFA. Saya tidak melihat kenapa ada penolakan,” katanya.
Dave berharap permasalahan di PSSI bisa diselesaikan oleh Ketum PSSI. Selain itu, sepak bola Indonesia juga membutuhkan pembenahan.
“Saya melihat permasalahan selama ini di dalam tubuh PSSI, terutama tragedi Kanjuruhan kemarin. Saya berharap siapapun yang terpilih jadi Ketum PSSI bisa kembali menegakkan kejayaan persepakbolaan Indonesia dan mengharumkan dunia olahraga, dan membabat habis segala praktek-praktek yang buruk sehingga atlet-atlet Indonesia dapat berkarir dengan baik,” kata Dave.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR Sodik Mudjahid menyampaikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman layak menjadi Ketum PSSI. Ia pun membeberkan alasannya.
“TNI mempunyai budaya diklat sistematis, terukur dan berprestasi serta mempunyai budaya kompetisi yang sehat dan fair. Karena itu, orang dengan latar belakang TNI, aplagi TNI modern masa kini, seperti jendral Dudung saya fikir tepat untuk memimpin PSSI,” kata Sodik.
Jika Jenderal Dudung memimpin PSSI, Sodik berharap reformasi manajemen PSSI sesuai standar FIFA, meningkatkan kualitas sepak bola Indonesia yang dicirikan terbentuknya Timnas Indonesia berprestasi serta meningkatnya ranking Timnas Indonesia dalam standar FIFA. Tak hanya itu, ia juga berharap Dudung menjadikan sepak bola sebagai salah satu elemen untuk meningatkan persatuan bangsa bukan sebaliknya, menjadi bibit perpecahan dan konflik. (Red).