Anggota DPRD Kota Bekasi Ikut Tes PCR
KORANDETAK.COM – Kota Bekasi, Separuh Anggota DPRD Kota Bekasi melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini diungkapkan ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro pada Senin (11/5/2020) lantaran kondisi serta situasi lingkungan DPRD rentan terpapar covid sehingga tes PCR ini ditawarkan Dinkes (Labkesda Dinkes Kota Bekasi).
“Sebagian besar pimpinan & Anggota DPRD diperkirakan sudah banyak bertemu dengan beragam warga selama pandemi Covid 19 ini. Sementara dengan fenomena adanya OTG dengan asimtomatik (tanpa gejala sama sekali), presimtomatik (pada masa awal infeksi) atau simtomatik ringan (dengan gejala klinis ringan, sehingga dirasakan seperti gejala biasa), maka Anggota DPRD harus dipastikan tidak menjadi OTG yang menularkan virus karena ketidaktahuan kondisinya. Atas dasar inilah, maka atas dasar konsultasi dengan Wali Kota, maka ditawarkan kepada Pimpinan & Anggota DPRD,” jelas Chairoman melalui pesan singkat.
Sayangnya, pada realisasinya di lapangan, tidak semua anggota DPRD merasa perlu dites atau siap untuk dites. Hanya 22 anggota dari 50 anggota DPRD yang bersedia dites.
“Besok siang diperkirakan akan diperoleh hasilnya,” jelas Chairoman.
Mengenai kabar isteri anggota dewan yang positif Covid19, Chairoman menjelaskan sudah ada laporan dari wali kota dan datanya sudah masuk sejak beberapa waktu lalu (kasus lama). Kasus ini sudah ditangani begitu pun status keluarga yang bersangkutan.
Sementara terkait tenaga medis yang menangani covid-19, menurut pernyataan Chairoman belum semua dites.
“Menurut laporan yang saya terima, tenaga medis yang menangani Covid 19, sudah dites. Memang ada yang belum. Tentu bukan berarti semua nakes, tetapi yang terkait langsung dengan penanganan Covid-19. Artinya diperhatikan juga status ODR atau orang dalam risiko,” pungkasnya. @ADVERTORIAL