Anak Buah Jampidsus Kejagung Menemukan Uang Rp 1 T Dalam Penggeledahan Rumah Mantan Pejabat Mahkamah Agung
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Andriansyah mengungkap anak buahnya terkejut hingga hampir pingsan saat menemukan uang nyaris Rp1 triliun dalam penggeledahan rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) sekaligus makelar kasus Zarov Ricar. Hal itu disampaikan Jampidsus dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI Selasa, 20 Mei 2025 kemarin.
Mulanya anggota Komisi III Sarifudin Sudding meminta penjelasan soal perkara lain di kasus Zarov. Politikus PAN tersebut ingin kasus Zarov RAR berhenti di kasus suap vonis bebas Ronald Tanur.
Merespons hal tersebut, Jampidus Febri Andriansyah meminta waktu untuk melakukan pelacakan. Pasalnya kasus Zarov Ricar terjadi dari tahun 2012. Febri juga menyatakan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadap Zarov.
“Tidak hanya sebatas pada Mahkamah Agung. Menurut saya tahun 2023-2024 tapi ditelusuri dari awal kasus-kasus kan begitu. Kalau memang kita mau bongkar secara tuntas persoalan ini. Supaya tidak ada anggapan bahwa pihak kejaksaan menutup-nutupi,” kata Sarifuddin.
Jampidsus lalu menceritakan momen saat penyedik Kejagung menemukan uang Rp915 miliar serta 51 kg emas di kediaman Zarov. Febri menyebut anak buahnya hampir pingsan melihat uang nyaris Rp1 triliun tersebut.
Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan perkara dan memastikan tidak ada satu lembar pun uang Zarov hilang dalam proses penyidikan hingga eksekusi.
“Bahwa ini sedang kita dalami. Kami berharap betul dari TPPU yang upaya kami memiskinkan koruptor termasuk Zarov Ricar membuat ada satu dua dari keluarga mereka Mudah-mudahan bisa kita tarik keterangannya, bisa kita membuat terang,” tutur Febrie.
“Kami jamin yang menjadi keinginan Komisi III menjadi keinginan kami juga untuk membersihkan dan menuntaskan yang kami temukan. Kami juga kaget, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai satu,” jelasnya.