Akselerasi Ekosistem Kekayaan Intelektual, Kakanwil Andi Taletting Dijadwalkan Hadiri Rakor dan Festival KI di Bali
Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Andi Taletting Langi dijadwalkan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kekayaan Intelektual (KI) didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah dan jajaran, di Bali.
Rakor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI akan dihadiri Menkumham RI, Supratman Andi Agtas, Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, Dirjen KI, pimti unit pusat, dan seluruh Kakanwil dan Kadiv Yankumham.
“Sesuai tema kegiatan, rakor ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual guna mendorong transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Andi Taletting, di ruang kerjanya, Rabu (4/9).
Andi Taletting melihat potensi yang besar wilayah Malut akan ragam produk kekayaan intelektual baik personal maupun komunal, yang dapat didorong melalui kolaborasi dan sinergi antara Kemenkumham Malut dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, komunitas, kampus, dan masyarakat.
Kaitan dengan itu, Kadiv Yankumham Aisyah Lailiyah dalam berbagai kesempatan terus mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Malut, guna menciptakan kesejahteran masyarakat dan perekonomian daerah yang inklusif dengan menyasar seluruh elemen masyarakat.
“Perlindungan kekayaan intelektual memiliki korelasi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Maka kami meminta pemda di Malut untuk dapat memperkuat kerja sama dalam peningkatan pendaftaran/pencatatan KI di wilayah masing-masing,” ungkap Aisyah.
Ekosistem KI setidaknya meliputi 3 elemen utama. Pertama kreasi, meliputi kreativitas dan inovasi yang lahir dari masyarakat. Kedua proteksi, meliputi perlindungan KI melalui pencatatan/pendaftaran pada DJKI Kemenkumham. Ketiga utilitas, meliputi nilai manfaat dari produk KI sehingga dapat menciptakan nilai jual yang bermanfaat bagi masyarakat maupun sebuah wilayah.
“Semoga rakor dan festival kekayaan intelektual ini dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat memperkuat akselerasi penerapan ekosistem KI di Maluku Utara guna mendorong transformasi ekonomi nasional dan wilayah Malut yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Andi Taletting.