Junimart Girsang Sarankan Polri Sebagai Eksekutor Vaksin

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan agar program vaksinasi yang selama ini berlangsung di bawah koordinasi pemerintah provinsi dan pemerintah daerah sebaiknya dialihkan dan diberikan tanggung jawab kepada Kepolisian RI. Hal tersebut diungkapkannya melihat sejak dimulainya program vaksinasi Covid-19, pada 13 Januari 2021 lalu, hingga saat ini masih sedikit jumlah penduduk yang telah menerima vaksinasi. Dengan kata lain, jauh dari harapan.

“Untuk mendorong terjadinya percepatan vaksinasi yang merata, sudah seharusnya Pemerintah melakukan re-evaluasi terhadap program vaksinasi kita yang sudah berlangsung hampir tujuh bulan ini. Saran saya, sebaiknya tanggung jawab program vaksinasi ini diberikan ke Polri saja sebagai pelaksana atau eksekutor. Jangan lagi pemerintah provinsi,” ujarnya dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Jumat (6/8/2021).

Terlebih lagi saat ini sejumlah pemda mengeluhkan berbagai kendala yang dihadapi dalam percepatan vaksinasi di daerah masing-masing. Seperti kekhawatiran akan penggunaan anggaran termasuk role refocusing. Serta kendala ketersediaan stok vaksin dari pemerintahan pusat karena sistem data stok vaksin yang tidak valid dan masih adanya keengganan warga untuk divaksin, juga kendala nonteknis lainnya.

“Artinya pemerintah pusat harus segera melakukan re-evaluasi mulai dari pengadaan, pendistribusian dan petugas pelaksana vaksin yang bertanggung jawab di lapangan,” ungkap politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Diyakininya, dengan perubahan strategi, melalui pengalihan penyelenggaraan vaksinasi kepada Polri, pendistribusian vaksin di daerah pasti akan jauh lebih tertib, dan tepat sasaran, dibandingkan dengan yang terjadi selama ini. Serta lebih aman dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan vaksin.

“Dengan menjadikan lembaga Polri garda terdepan sebagai pelaku, pelaksana vaksin yang bisa berkoordinasi, membangun komunikasi dari tingkat Provinsi bahkan sampai ke pedesaan. Tentunya kerumunan dalam rangka vaksin tidak akan terjadi, bila dilakukan dengan cara jemput bola untuk vaksin hingga ke desa,” tegasnya.

Politisi kelahiran Dairi, Sumatera Utara itu berharap melalui wacana pengalihan tersebut, pemerintah pusat melalui Koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan, sesegera mungkin melakukan perubahan strategi. Dengan menunjuk Polri sebagai eksekutor dan penyelenggara program vaksinasi  hingga ke tingkat desa-desa.

“Menurut saya, ini strategi percepatan vaksinasi yang tertata dan terarah tepat sasaran. Pemerintah Pusat dalam hal ini Koordinator PPKM, atas ijin Presiden membuat MoU dengan Kapolri tentang masa waktu target selesainya vaksinasi menyeluruh. Dan tentunya Polri harus membuat laporan resmi soal pertanggungjawaban hasil kerja khusus ini,” papar Junimart.

Dilanjutkan politisi daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III ini, dengan pengalihan penyelenggaraan vaksinasi dari pemda kepada Polri tentunya harus diikuti dengan pengalihan anggaran termasuk refocusing yang mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat kepada Polri.

Sementara terhadap pencapaian vaksinasi penduduk Indonesia saat ini, Junimart menilainya sebagai hasil dari program yang kurang cermat. Hal itu terbukti dari laporan Kementerian Kesehatan yang menyatakan, hingga Selasa 3 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB, jumlah penduduk Indonesia yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua baru mencapai 21.436.908 orang atau 10,29 persen. Dan untuk jumlah penduduk yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 48.106.208 orang atau 23,10 persen.

Di sisi lain, mengapresiasi pencapaian Polri yang ikut andil menjalankan program vaksinasi Covid-19 massal dengan pencapaian 1 juta orang per harinya sejak pada Sabtu (26/6/2021) lalu. “Terbukti melalui program vaksinasi yang dilaksanakan Polri menyambut HUT Bhayangkara kemarin, dengan mengerahkan seluruh Polda berhasil melakukan vaksinasi 1 juta orang per hari,” pungkas mantan Anggota Komisi III DPR RI itu. (*/cr2)

Sumber: dpr.go.id