Polisi Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara Terhadap Kasus Pencurian Handphone

Jakarta – Olah tempat kejadian perkara pada kasus pencurian handphone digelar oleh Anggota Subnit Resmob Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (11/4/2021).

Olah TKP ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy. Olah TKP tersebut bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaku masuk ke dalam counter menguras isi etalase ponsel.

“Rekan rekan siang ini kami merespon adanya laporan masyarakat, kemarin laporkan ke kami dari pemilik toko hp alami kecurian. Dia kehilangan 14 unit smartphone Iphone 11 Promax,” terangnya, di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Adapun dari hasil olah TKP dan melihat CCTV counter smartphone itu, pelaku diduga karyawan pemilik toko. Namun demikian, pihaknya akan mendalami lagi guna mengetahui tempat persembunyian pelaku.

“Sampai saat ini masih kami buru ada beberapa petunjuk semoga bisa kami tangkap,” tuturnya menegaskan.

Sementara itu, pemilik Toko counter handphone berinisial HS mengaku kehilangan 14 unit handphone Iphone 11 Pro Max dengan kerugian sekitar kurang lebih Rp100 juta.

“Kenalin, kebetulan karyawan kami sendiri (pelakunya),” tuturnya.

HS sendiri tidak mengetahui alasan karyawannya mencuri handphone sebanyak itu karena pelaku tidak pernah cerita. Namun, ia menduga karyawannya nekat mencuri hp tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

“Saya nggak tau mungkin ada masalah keuangan karena kayaknya bermain saham juga. Gak pernah baru kali ini. Kebetulan pelaku tinggal di Ruko,” tutupnya. (*/cr7)

Sumber: humas.polri.go.id