Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Praktek Penipuan Filler Payudara

Jakarta –  Polres Metro Jakarta Barat dalam siaran pers mengatakan pihaknya berhasil menangkap praktek penipuan filler payudara home service yang beredar di media sosial, dua pelaku yang tertangkap berperan sebagai melakukan tindakan dan menyuplai silikon pun turut diamankan polisi.

“Pelaku yang berhasil pihak kami amankan pertama berinisial SR ini berperan melakukan tindakan filler payudara dan bokong menggunakan silikon industri, setelah kami kembangkan pihaknya juga menangkap pelaku yang merupakan penyuplai silikon industri untuk saudari SR secara online,” ujar Kapolres Metro Jakarta, Kombes Pol Ady Wibowo melalui siaran pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021).

Adapun Bukti yang kami amankan ialah berupa 298 botol cairan silikon industri, yang hendak dijual belikan secara online, dan pelaku berinisaial SR yang berperan selaku dokter speasialis gadungan yang melakukan fillter.

“Barang bukti tersebut sebanyak 298 botol atau 298 liter, cairan tersebut bisa digunakan untuk tindakan filler kepada 1000 korban,” sambungnya.

Adanya pasokan cairan silikon tersebut, ia dapat menjalankan bisnis ilegal itu selama dua bulan dengan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.

“Dengan jumlah pasokan tersebut dapat digunakan selama 2 bulan mulai dari Oktober 2020 hingga Desember 2020 lalu. Total korban yang telah tertipu dengan dokter spesialis berjumlah 15 orang dengan keuntungan senilai RP75.000.000,” papar Ady

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 77 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran dan atau Pasal 197 dan atau 198 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP, dengan hukuman penjara paling sedikit lima tahun dan denda sebesar Rp 150 juta. (*/cr7)

Sumber: humas.polri.go.id