Percepatan Rehabilitasi Dan Reedukasi, Lapas Malang Siapkan 242 Warga Binaan Ikuti Seleksi

MALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang kembali mengakselerasi program rehabilitasi dan reedukasi sebagai salah satu upaya mendukung penanganan overcapacity di dalam lapas. Pada tahap kali ini, kriteria calon peserta turut mempertimbangkan warga binaan yang masa pidananya mencapai dua pertiga sebelum Juni 2027. Sebanyak 242 warga binaan telah melalui penyaringan awal dan mengikuti tahapan seleksi, Selasa(20/10). Petugas pembinaan bertindak sebagai asesor dengan melaksanakan asesmen menggunakan instrumen ISPN, yang dilengkapi skrining kesehatan oleh tenaga kesehatan Lapas Malang untuk memperoleh gambaran kondisi calon peserta.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menegaskan bahwa jajarannya terus bergerak cepat agar program berjalan sesuai ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan. “Kami terus mendorong percepatan program rehabilitasi dan reedukasi ini melalui kerja terukur dan sesuai prosedur. Setiap calon peserta harus melalui asesmen secara cermat, termasuk penilaian menggunakan instrumen yang telah ditentukan dan skrining kesehatan. Kami juga berkolaborasi dengan Bapas Kelas I Malang untuk melanjutkan tahapan asesmen hingga pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sehingga penentuan peserta benar-benar mempertimbangkan kelayakan masing-masing warga binaan,” ujarnya.