Merdeka dan Haru di Lapas Sumedang

KORANDETAK.COM-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang menggelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat di lapangan Lapas Sumedang dan *dipimpin langsung oleh Kalapas Sumedang*.

Upacara diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Sumedang, serta perwakilan warga binaan. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, dan amanat pembina upacara.

Dalam amanatnya, Kalapas Sumedang menyampaikan bahwa peringatan kemerdekaan harus menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, disiplin, dan pembinaan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.

*Pemberian Remisi Umum Kemerdekaan*

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan *penyerahan Remisi Umum Kemerdekaan Tahun 2026* di *Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang* yang dipimpin langsung oleh *Bupati Sumedang, H. Donny Ahmad Munir*.

*Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI*, tercatat sebanyak *161 orang warga binaan Lapas Sumedang* menerima Remisi Umum. Dari jumlah tersebut, *3 orang warga binaan mendapatkan Remisi Umum II dan langsung bebas* pada hari itu juga.

Kalapas Sumedang menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik, tertib mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan perubahan positif.

“Remisi ini kami harapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus memperbaiki diri. Bagi yang bebas, mari kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas.

Suasana haru terlihat saat 3 warga binaan RU II dipeluk keluarga mereka. Lapas Sumedang memastikan proses pengeluaran berjalan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan Bapas untuk pendampingan reintegrasi.

Kegiatan ditutup dengan penampilan kesenian dari warga binaan dan doa bersama untuk kemajuan bangsa.(Red).