Kemenkum Malut Ikut Town Hall Meeting Bersama Menteri Hukum, Serap Aspirasi ASN di Daerah
Ternate – Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum (Kemenkum) saat ini dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Aspirasi tersebut dapat disampaikan pada acara Town Hall Meeting, pada Jumat (31/7).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir turut mengikuti kegiatan yang digelar setiap bulan tersebut, bersama pada Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, serta pegawai Kemenkum Malut secara virtual.
Kakanwil Kemenkum Malut, Argap menyambut baik pelaksanaan Town Hall Meeting sebagai momentum untuk memperkuat kesamaan visi dan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung kebijakan Kementerian Hukum. Menurut Argap, forum seperti ini memberikan ruang bagi ASN untuk memahami arah pembangunan organisasi sekaligus meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Arahan yang disampaikan Bapak Menteri menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas. Kami berkomitmen menerjemahkan setiap kebijakan ke dalam langkah-langkah nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Argap.
Menkum Supratman dalam kesempatan tersebut mendengar aspirasi dari seluruh ASN yang tersebar di Indonesia. Ia mengatakan agar ASN patut menjalankan tugasnya dengan dedikasi yang tinggi. Bekerja dengan kreatif dan inovatif, meski terdapat berbagai tantangan di daerah.
“Saya mengapresiasi para ASN yang terus menunjukan dedikasinya dalam pengabdian. ASN seperti ini yang patut kita teladani,” ungkap Supratman.
Supratman pada forum tersebut mendorong peningkatan kualitas SDM Kemenkum melalui beasiswa pendidikan dan pelatihan. Ia turut menekankan implementasi merit sistem yang mengedepankan kemampuan SDM Kemenkum dalam memimpin jabatan strategis. Selain itu, pelaksanaan tugas seperti penerapan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), dukungan anggaran, pengelolaan media sosial turut menjadi perhatiannya.
“ASN harus berani bicara, menyampaikan pandangannya untuk kemajuan organisasi,” ungkap Supratman.
