Kembali ke Masyarakat, Bapas Magelang Kawal Lembaran Baru Dua Klien Pemasyarakatan

MAGELANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang kembali mengawal proses reintegrasi sosial dengan menerima dua klien baru pelimpahan dari Lapas Kelas IIA Magelang, Senin (27/07/2026). Klien berinisial AH (Pembebasan Bersyarat) dan AA (Cuti Bersyarat) hadir untuk menjalani program bimbingan di tengah masyarakat.

Proses penerimaan berjalan sesuai SOP, mulai dari registrasi oleh petugas penelaah hingga pengarahan mendalam serta penyusunan program bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Selama masa integrasi, klien wajib mengikuti aturan bimbingan, rutin lapor, serta mematuhi syarat hukum yang berlaku dengan dukungan penuh dari keluarga dan lingkungan sekitar.

“Integrasi adalah jembatan penting antara kehidupan di dalam Lapas dengan masyarakat luar. Kami berharap klien memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk menjadi pribadi yang produktif dan tidak mengulangi kesalahan,” tegas perwakilan Bapas Magelang.

Melalui langkah ini, Bapas Magelang terus berkomitmen memberikan pembimbingan yang humanis, akuntabel, dan profesional demi menyukseskan tujuan pemasyarakatan.