Rutan Manna Perketat Pengawasan Layanan Wartelsuspas Demi Ketertiban
KORANDETAK.COM-Guna memastikan layanan komunikasi bagi warga binaan berjalan sesuai aturan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna melaksanakan kegiatan pengawasan layanan Wartelsuspas kerjasama antara Koperasi Primer Rutan Kelas IIB Manna dengan PT. Tirta Ageng Makmur Jaya, Senin (27/07/2026) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Kasubsi Pengelolaan Hastomo Arbi, S.E bersama Staf BMN Nopan. Lokasi pengawasan berada di Ruang Wartelsuspas Rutan Kelas IIB Manna.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan sarana dan prasarana Wartelsuspas, pencatatan penggunaan, serta kepatuhan WBP dalam menggunakan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan juga menyasar durasi panggilan, nomor tujuan, dan materi pembicaraan agar tidak menyimpang dari aturan dan tidak digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum.
Kasubsi Pengelolaan Hastomo Arbi, S.E menyampaikan imbauan kepada WBP yang menggunakan layanan.
“Gunakan Wartelsuspas dengan bijak, tertib, dan sesuai prosedur. Layanan ini adalah hak, tapi juga harus disertai tanggung jawab. Jangan sampai disalahgunakan,” ujarnya.
Hasil pengawasan menunjukkan layanan Wartelsuspas di Rutan Kelas IIB Manna berfungsi dengan baik dan dapat digunakan oleh WBP sesuai jadwal yang ditentukan. Sarana dan prasarana juga dalam kondisi baik dan siap digunakan. Pada saat pengawasan, tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan layanan.
WBP yang menggunakan layanan juga telah memahami tata cara dan aturan penggunaan Wartelsuspas. Seluruh hasil pengawasan didokumentasikan sebagai bahan evaluasi dan pelaporan kepada pimpinan.
Di akhir kegiatan, jajaran menegaskan bahwa pengawasan rutin akan terus dilakukan.
“Pengawasan ini untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban. Dengan kontrol yang ketat, kita cegah penyalahgunaan dan pastikan kualitas pelayanan kepada warga binaan semakin baik,” tutup Hastomo.(Red).
