Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait untuk terus menguatkan komiten dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penguatan berbagai program prioritas yang telah dirancang
Hal tersebut ditegaskan Bupati Maesyal Rasyid yang hadir bersama Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah dan Sekretaris Daerah, Soma Atmaja saat memimpin Rapat Koordinasi Program Prioritas Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/07/26)
“Saya minta kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit, Puskesmas, camat dan seluruh pihak terkait terus menguatkan komitmen dan kolaborasi bersama dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Dalam arahannya, Bupati Tangerang menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, Puskesmas, serta para camat yang telah bekerja keras merealisasikan program layanan kesehatan masyarakat. Hingga Juli 2026, cakupan Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Tangerang telah mencapai sekitar 71 persen.
“Kita harus terus meningkatkan semangat dan sinergi agar cakupan ini bisa semakin optimal seperti tahun-tahun sebelumnya. Layanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang pemenuhannya wajib kita maksimalkan,” tegasnya
Lanjut dia, untuk memperluas jangkauan layanan, Pemkab Tangerang juga menginstruksikan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk menyusun agenda pemeriksaan kesehatan gratis secara serentak di seluruh tingkat sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga pondok pesantren.
“Pemeriksaan ini bisa memanfaatkan momen orientasi siswa baru agar berjalan efektif tanpa mengganggu proses belajar mengajar. Puskesmas juga diminta berkolaborasi aktif dengan kader Posyandu serta melakukan penginputan data skrining secara digital ke aplikasi SatuSehat,” tandasnya
Selain cek kesehatan gratis, rapat koordinasi ini juga fokus pada upaya eliminasi penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC). Untuk itu, pihaknya juga meminta agar penyajian data pelaporan kasus TBC ke depan bergeser dari persentase menjadi angka prevalensi riil per 100 ribu penduduk guna mempermudah pemetaan dan penanganan wilayah oleh para camat.
Secara khusus Bupati Maesyal Rasyid memberikan apresiasinya kepada Kecamatan Jambe, tepatnya di Desa Taban, yang dinilai sukses menjadi contoh keberhasilan skrining TBC terpadu.
“Melalui pengerahan lintas sektor hingga tingkat RT, angka kasus TBC di desa tersebut berhasil ditekan dari yang semula 8 kasus pada tahun 2025, kini tersisa 3 kasus saja dan bersiap menuju status eliminasi total,” ungkapnya
Terkait upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), Pemkab Tangerang menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) kegawatdaruratan di setiap fasilitas kesehatan. Saat ini, RSUD Kabupaten Tangerang telah diperkuat oleh dokter spesialis Feto-Maternal yang mampu mendeteksi kelainan atau kecacatan janin sejak usia kehamilan 8 minggu, bahkan mampu melakukan tindakan operasi medis di dalam kandungan demi menyelamatkan nyawa bayi.
“RSUD juga telah dilengkapi fasilitas ruang perawatan bayi berat lahir rendah (BBLR) level 3 yang mampu melayani hingga ratusan pasien setiap bulannya,” imbuhnya
Bupati juga menyoroti pentingnya edukasi bagi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilan ke Puskesmas. Untuk itu, dia juga meminta pimpinan Puskesmas, camat dan para kader agar tidak bosan-bosan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Bidan juga harus membantu memfasilitasi rujukan ke Puskesmas atau rumah sakit untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
Sebagai langkah preventif jangka panjang dalam memutus mata rantai stunting dan kematian bayi, ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi dan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pranikah.
“Setiap yang mau nikah wajib memeriksakan kesehatan tiga bulan sebelum akad nikah. Surat keterangan sehat ini harus dilampirkan ke KUA. Ini bagian dari mitigasi kita menghindari stunting, menghindari bayi lahir cacat, dan menghindari kematian,” ujarnya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran sektor kesehatan Kabupaten Tangerang yang saat ini mencapai sekitar 24 hingga 25 persen, jauh di atas ketentuan mandatory spending nasional sebesar 10 persen.
“Alokasi anggaran bidang kesehatan ini juga harus dibarengi dengan hasil capaian (outcome) yang nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat Tangerang,” pungkasnya
(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)
NO: 400.14.4.3/25-Prokopim/VII/2026
