Menteri Hukum Resmikan Gedung Kanwil Kemenkum Malut, Dorong Pelayanan Hukum di Wilayah Kepulauan

Ternate – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas meresmikan gedung Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut). Dalam sambutannya Supratman menyampaikan bahwa peresmian gedung baru Kanwil Kemenkum Malut menjadi penanda transformasi organisasi dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas.

“Saya bangga hari ini bisa meresmikan gedung baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara. Manfaatkan dengan sebaiknya dalam memberikan pelayanan hukum terbaik dan berdampak bagi masyarakat Maluku Utara, dan Indonesia,” ungkap Supratman di Aula Cengkeh Kie Raha, Kanwil Kemenkum Malut, Jumat (12/6/2026).

Menkum menilai bahwa Malut sebagai wilayah kepulauan merupakan provinsi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jika pada tahun 1521 bangsa Eropa datang menjelajahi lautan demi sampai ke wilayah yang disebut Moloku Kie Raha untuk mencari rempah-rempah, saat ini potensi sumber daya alamnya turut melimpah.

Supratman menilai bahwa program hilirisasi di Maluku Utara, seperti hilirisasi kelapa, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan nilai jual produk unggulan masyarakat lokal.

“Hilirisasi pada gilirannya dapat meningkatkan nilai jual produk unggulan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Supratman.

Kemenkum, lanjut Supratman tengah melakukan transformasi pelayanan hukum melalui aplikasi SuperApp PASTI. Berbagai fitur layanan pada SuperApp membantu masyarakat mengakses layanan hukum kapan dan dari mana saja. Baik layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, bantuan hukum, harmonisasi produk hukum daerah, dan layanan lainnya. Pemanfaatannya sangat memudahkan, terlebih bagi Malut yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyampaikan gedung baru ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol semangat baru, komitmen baru, dan harapan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Argap dalam kesempatan tersebut turut memaparkan capaian kinerja pelayanan dan pembinaan hukum di Malut pada dua tahun terakhir sejak 2025-2026. Di antaranya, harmonisasi 189 produk hukum daerah, 2.202 layanan bantuan hukum melalui Posbankum pada 1.185 desa/kelurahan. Termasuk pelayanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum, yang telah mampu meningkatkan nilai jual dan kesejahteraan masyarakat di Malut.

“Momentum peresmian gedung baru ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak untuk terlibat dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum masyarakat Maluku Utara,” ungkap Argap.

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos menilai bahwa layanan hukum Kanwil Kemenkum Malut seperti kekayaan intelektual dan badan hukum berdampak pada terciptanya pertumbuhan ekonomi inklusif. Hal tersebut patut didorong dengan kepastian hukum yang hadir dari masyarakat dan dunia usaha. Sebab, kepastian hukum mendorong hilirisasi di sektor perikanan, pertanian, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Pemprov Malut juga mendorong percepatan pembentukan produk hukum tentang bantuan hukum dan kekayaan intelektual di Maluku Utara,” ungkap Sherly.

Sherly turut mengapresiasi kinerja Posbankum di Malut yang mampu menyelesaikan permalahan hukum masyarakat di desa dan kelurahan. Ia turut mendorong sinergi seluruh pihak dalam upaya pembentukan regulasi di daerah tentang tanah adat.

“Hukum bukan hanya hadir dalam bentuk peraturan. Hukum yang baik hadir memberi kemajuan bagi masyarakat Maluku Utara dan Indonesia,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dan para Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri, Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan para Walikota dan Bupati, Organisasi Bantuan Hukum, mitra kerja, media, dan unsur masyarakat lainnya.