Pastikan Legalitas Aset Negara, Kasubbag TU dan Kaur Umum Lapas Pemuda Plantungan Lakukan Cross Checking Batas Tanah

KENDAL – Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan terus berkomitmen dalam menjaga tata kelola dan pengamanan aset Barang Milik Negara (BMN). Sebagai langkah nyata, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Muhamat Imam Rosyadi, bersama Kepala Urusan (Kaur) Umum, Sri Utama, memimpin langsung kegiatan cross checking (pemeriksaan silang) dan verifikasi fisik batas tanah area Lapas pada hari ini, Senin (08/06/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini difokuskan pada penelusuran kembali titik-titik patok pembatas wilayah yang mengelilingi area Lapas Pemuda Plantungan. Dengan membawa dokumen peta tata ruang dan sertifikat tanah resmi, tim menyusuri setiap sudut area luar guna memastikan tidak ada pergeseran batas wilayah.

Kasubbag TU, Muhamat Imam Rosyadi, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan ini sangat penting dilakukan secara berkala demi tertib administrasi dan mencegah terjadinya tumpang tindih lahan dengan tanah warga maupun instansi lain di masa depan.

“Kegiatan hari ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga dan mengamankan aset negara. Cross checking ini memastikan tidak ada pergeseran batas wilayah sekecil apa pun, sehingga legalitas hukum tanah Lapas Pemuda Plantungan tetap terjaga dengan valid,” ujar Muhamat Imam Rosyadi di sela-sela kegiatan.

Senada dengan hal tersebut, Kaur Umum Sri Utama menambahkan bahwa jalannya pemeriksaan fisik patok pembatas hari ini berjalan dengan lancar. Seluruh patok batas ditemukan dalam kondisi aman, utuh, dan posisinya sesuai dengan koordinat yang tertera pada dokumen legalitas.

“Kami melakukan pengukuran ulang pada beberapa titik krusial. Alhamdulillah, semua patok pembatas masih kokoh berada di posisinya dan sesuai dengan data yang tercatat di sertifikat tanah Lapas,” kata Sri Utama.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Pemuda Plantungan memastikan bahwa seluruh aset negara yang dikelola berada dalam kondisi aman secara fisik maupun hukum.