Dari Ruang Kelas ke Balik Jeruji: Mahasiswa Hukum UBP Pelajari Wajah Baru KUHAP di Lapas Karawang
Karawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menerima kunjungan observasi dari belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Rabu (2/6). Kegiatan tersebut disambut hangat oleh Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, beserta jajaran sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik penyelenggaraan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan observasi tersebut, mahasiswa melakukan diskusi dan pengumpulan data terkait adaptasi Lapas Karawang terhadap implementasi KUHAP 2025 yang membawa paradigma baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Perubahan regulasi ini menitikberatkan pada pendekatan korektif, rehabilitatif, restoratif, serta perlindungan hak asasi manusia, tidak lagi berfokus semata pada aspek pemidanaan.
Mahasiswa juga menggali berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses implementasi KUHAP 2025 di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu tantangan utama yang menjadi perhatian adalah kondisi overcapacity yang masih dihadapi sejumlah lapas, termasuk kebutuhan peningkatan sarana, sumber daya manusia, dan anggaran guna mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan efektif.
Di sisi lain, perubahan KUHAP 2025 juga menghadirkan berbagai manfaat positif bagi sistem pemasyarakatan. Di antaranya penguatan perlindungan hak-hak tahanan dan narapidana, dorongan terhadap penerapan restorative justice, modernisasi administrasi dan tata kelola pemasyarakatan, peningkatan profesionalisme petugas, serta koordinasi yang semakin terintegrasi antar APH dalam mendukung tujuan pemidanaan yang lebih berkeadilan.
Kunjungan ke Laskar Farm SAE menjadi salah satu sesi yang paling menarik perhatian mahasiswa. Selain melihat secara langsung proses pembinaan yang berlangsung setiap hari, mereka juga mendapatkan gambaran nyata bahwa pemasyarakatan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga pada proses pembentukan karakter, peningkatan kompetensi, serta pemberian kesempatan bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih mandiri dan produktif. Suasana pembinaan yang aktif, edukatif, dan bernilai ekonomi tersebut memberikan perspektif baru mengenai wajah pemasyarakatan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum nasional.
Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum UBP Karawang. Menurutnya, kegiatan observasi seperti ini menjadi sarana yang baik untuk mempertemukan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik yang berlangsung di lapangan. “Kami sangat terbuka terhadap kegiatan akademik seperti ini. Kehadiran mahasiswa diharapkan dapat memberikan perspektif baru sekaligus menambah pemahaman mengenai bagaimana pemasyarakatan beradaptasi terhadap perubahan regulasi, khususnya implementasi KUHAP 2025. Kami juga ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan hari ini terus bergerak ke arah yang lebih humanis, produktif, dan berorientasi pada pembinaan,” ujar Ma’ruf.
