Kemenkum Malut dan Ditjen AHU Optimalkan Layanan di Malut melalui Pemetaan Kerja Sama

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam rangka koordinasi dan pemetaan kebutuhan kerja sama program Administrasi Hukum Umum (AHU), Selasa (19/05), bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Malut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menginventarisir kebutuhan kerja sama, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mendukung optimalisasi pelaksanaan program dan layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Maluku Utara.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Rian Arvin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta jajaran. Sementara dari Direktorat Jenderal AHU hadir Tim Pemetaan Kebutuhan Kerja Sama yang terdiri dari Etra Efendi, Grace, Monalissa Anugerah, dan Enggy Vistia Effendi.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai kebutuhan kerja sama strategis yang dapat mendukung penguatan layanan AHU di daerah, termasuk pengembangan sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, maupun pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mengidentifikasi kebutuhan kerja sama yang relevan dengan kondisi dan tantangan pelayanan hukum di Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan.

“Melalui pemetaan kebutuhan kerja sama ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang mendukung optimalisasi pelaksanaan layanan Administrasi Hukum Umum di Maluku Utara, baik melalui penguatan koordinasi pusat dan daerah maupun kolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” ujar Rian Arvin.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkum Malut dengan Ditjen AHU dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), turut mendukung pelaksanaan koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan pelayanan hukum yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Malut terus mendorong penguatan kerja sama dan sinergi lintas sektor guna mendukung optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah. Pemetaan kebutuhan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam merumuskan strategi pelayanan hukum yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Argap Situngkir.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

Kegiatan koordinasi dan pemetaan kebutuhan kerja sama tersebut berlangsung dengan baik dan akan ditindaklanjuti sebagai bahan laporan dan evaluasi guna mendukung peningkatan kinerja layanan Administrasi Hukum Umum di Kanwil Kemenkum Maluku Utara.