Bapas Kelas II Magelang Ikuti Sosialisasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan Secara Virtual
Magelang, 7 Mei 2026 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan terkait administrasi Pembimbingan Kemasyarakatan dan registrasi klien di Bapas yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran Pembimbing Kemasyarakatan dan petugas registrasi dari berbagai Balai Pemasyarakatan di Indonesia sebagai upaya penyamaan persepsi serta peningkatan tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Atiek Meikhurniawati selaku Kasubdit Administrasi Pembimbingan Kemasyarakatan menyampaikan sejumlah materi penting terkait standar registrasi klien pemasyarakatan, khususnya mengenai penggunaan buku registrasi klien terbaru sebagai pedoman administrasi di Bapas. Selain itu, turut disosialisasikan alur permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang baru guna meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan keseragaman proses layanan pembimbingan kemasyarakatan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas Bapas, termasuk Bapas Kelas II Magelang, dapat memahami dan menerapkan standar registrasi klien secara optimal sehingga pelaksanaan administrasi pembimbingan kemasyarakatan menjadi lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
