Menuju Pemasyarakatan Lebih Optimal, DPD RI Ambil Peran
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI pada Senin (13/04) yang dilaksanakan di lingkungan Rutan Bangil. Kegiatan ini merupakan bagian dari inventarisasi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur bersama jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan Koordinator Wilayah Malang. Kehadiran para pejabat ini menjadi bentuk sinergi dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini membahas berbagai isu strategis, khususnya terkait permasalahan over kapasitas yang masih menjadi tantangan di sejumlah rutan dan lapas, termasuk Rutan Bangil.
Selain itu, optimalisasi program integrasi bagi warga binaan juga menjadi fokus pembahasan sebagai langkah konkret dalam mengurangi kepadatan serta meningkatkan efektivitas pembinaan.
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, turut hadir bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan Robi Setiawan Tridesia. Dalam kesempatan tersebut, Yanuar Rinaldi menyampaikan pentingnya kolaborasi dan dukungan berbagai pihak dalam mengatasi over kapasitas serta mengoptimalkan program integrasi demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkelanjutan.
