Perkuat Sinergi Lintas UPT, Lapas Purwokerto Koordinasikan Pemasaran Produk UMKM Warga Binaan di Area Layanan Keimigrasian

Cilacap, 25 Februari 2026— Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto melaksanakan koordinasi tindak lanjut pemasaran serta penyediaan display produk UMKM hasil karya warga binaan pada area layanan publik keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung optimalisasi pemasaran produk pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus memperkuat sinergi antar Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Koordinasi dilaksanakan oleh Bima Sambudya selaku perwakilan Lapas Kelas IIA Purwokerto dan diterima langsung oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha Andy, Kepala Urusan Kepegawaian Teguh, serta Kepala Urusan Umum Widodo. Dalam kesempatan tersebut, Lapas Purwokerto turut membawa sampel produk hasil karya warga binaan sebagai contoh produk yang direncanakan untuk ditampilkan pada area display layanan keimigrasian.

Dalam pembahasan koordinasi, kedua instansi mendiskusikan berbagai aspek teknis meliputi lokasi penempatan display, jenis produk yang dapat dipasarkan, serta mekanisme koordinasi lanjutan guna mendukung keberlanjutan program. Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Bima Sambudya, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas UPT menjadi langkah penting dalam memperluas akses pemasaran produk warga binaan. “Melalui sinergi ini, diharapkan produk hasil karya warga binaan semakin dikenal masyarakat serta mampu meningkatkan kemandirian dan nilai ekonomi hasil pembinaan,” ungkapnya.

Sebagai koordinator wilayah Banyumas, Lapas Kelas IIA Purwokerto selanjutnya akan menyampaikan hasil koordinasi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Banyumas Raya sebagai tindak lanjut percepatan pemenuhan produk UMKM warga binaan. Kegiatan koordinasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi langkah awal implementasi pemasaran produk warga binaan melalui fasilitas layanan publik keimigrasian.

(Humas Lapas Purwokerto)