Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Bersih dan Melayani, Lapas Banjar Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
KORANDETAK.COM- Lembaga Pemasyarakatan Banjar secara resmi melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (04/11). Kegiatan ini merupakan langkah awal dan bentuk komitmen Lapas Banjar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi warga binaan dan masyarakat.
Kegiatan pencanangan diawali dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Lapas Banjar beserta seluruh jajaran, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai simbol kesungguhan seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam amanatnya Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan ZI tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus tercermin dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh petugas.
“Kunci keberhasilan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah dipahaminya pentingnya pembangunan ZI oleh seluruh petugas, adanya komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaannya, serta pemenuhan data dukung yang menjadi dasar penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Selain itu, mitigasi risiko dan inovasi juga menjadi faktor penting,” tegas Kalapas Banjar.
Lebih lanjut, Kalapas Banjar dalam waktu dekat Lapas Banjar akan meluncurkan inovasi-inovasi pelayanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik yang transparan, cepat, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui pencanangan ini, Lapas Banjar berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan sistem pelayanan, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang berintegritas, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat sebagai pengguna layanan.(Red).
