Reformasi Hukum dan Harmonisasi Ranperda Pemkot Ternate Dioptimalkan
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melaksanakan koordinasi strategis bersama Pemerintah Kota Ternate terkait harmonisasi produk hukum daerah, peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH), serta pengelolaan dan pelaporan e-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Selasa (3/2). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Ternate ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas reformasi hukum dan tata kelola regulasi di daerah.
Koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, bersama jajaran, dan disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Ternate, Toto Sunarto. Dalam pertemuan tersebut, Mia Kusuma Fitriana menekankan pentingnya harmonisasi sebagai syarat formil dalam pembentukan produk hukum daerah guna memastikan setiap regulasi yang dibentuk tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selain harmonisasi, Mia juga menyoroti penurunan capaian IRH Pemerintah Kota Ternate pada tahun 2025, setelah sebelumnya meraih predikat istimewa pada tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa penilaian IRH bersifat kumulatif dan menuntut pemenuhan seluruh indikator secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kanwil Kemenkum Maluku Utara siap mendampingi Pemerintah Kota Ternate dalam pemenuhan data dukung agar capaian IRH dapat kembali meningkat di tahun ini,” ungkap Mia.
Pada kesempatan yang sama, Mia Kusuma Fitriana turut mengingatkan pentingnya ketertiban dan ketepatan waktu pelaporan e-Report JDIH sebagai bagian dari indikator reformasi hukum serta wujud keterbukaan dan akuntabilitas informasi hukum daerah. Ia menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum telah memfasilitasi koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Diskominfo, dan BPHN untuk memperkuat pemahaman teknis pelaporan JDIH, sehingga kendala yang selama ini dihadapi dapat diminimalisir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Ternate, Toto Sunarto, mengakui masih minimnya harmonisasi produk hukum daerah yang dilakukan ke Kanwil Kemenkum Maluku Utara serta adanya kendala teknis dalam pemenuhan data dukung IRH pada tahun sebelumnya. Ia menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Ternate untuk meningkatkan intensitas koordinasi, harmonisasi regulasi, serta pemenuhan indikator IRH dan JDIH agar capaian reformasi hukum daerah dapat kembali optimal.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir yang akrab disapa BAS menyambut baik koordinasi strategis tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Pemerintah Kota Ternate.
“Pengharmonisasian produk hukum daerah, peningkatan Indeks Reformasi Hukum, serta pengelolaan JDIH yang tertib merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.Kanwil Kemenkum Maluku Utara siap mendorong dan mendampingi pemerintah daerah agar reformasi hukum berjalan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Argap.
Lebih lanjut, Argap menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita berharap reformasi hukum di Kota Ternate tidak hanya tercermin dalam nilai dan indeks, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
