Lapas Purwokerto Hadiri Launching RDF dan Recycling Center Kabupaten Banyumas
Banyumas – Lapas Kelas IIA Purwokerto menghadiri kegiatan Launching Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center Kabupaten Banyumas yang digelar pada Selasa, 3 Februari 2026, di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berkelanjutan serta mendorong penerapan ekonomi sirkular.
Launching RDF dan Recycling Center Kabupaten Banyumas diresmikan secara langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Bapak Diaz Faisal Malik Hendropriyono, B.Sc., M.P.A., M.B.A., M.A., Ph.D, bersama Bupati Banyumas, Bapak Drs. H. Sadewo Tri Lastiono.Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas, akademisi, serta para mitra Pemerintah Kabupaten Banyumas, termasuk Lapas Kelas IIA Purwokerto yang selama ini telah mengembangkan pengelolaan sampah terpadu di dalam lingkungan Lapas.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan Bupati Banyumas, dilanjutkan sambutan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, kemudian prosesi pemotongan pita sebagai tanda dimulainya operasional RDF dan Recycling Center Kabupaten Banyumas. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengolahan sampah, menekan volume residu yang dibuang ke TPA, serta menghasilkan produk turunan yang bernilai guna.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan apresiasi atas diresmikannya fasilitas tersebut. “Keberadaan RDF dan Recycling Center ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penguatan pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas, sekaligus mendukung Lapas Kelas IIA Purwokerto yang telah mengembangkan pengelolaan sampah mandiri hingga mampu memproduksi RDF sebagai produk turunan. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Kalapas.
(Humas Lapas Purwokerto)
