Gelar Rapat Kerja, Ditjenpas Banten Tetapkan Fokus Semester I 2026

SERANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten menggelar rapat penyusunan rencana kerja Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Banten, Senin (2/2/2026). Rapat tersebut diikuti oleh 15 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) bersama pejabat manajerial Kanwil Ditjenpas Banten.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, yang juga bertindak sebagai tim mentor bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya.

Kepala Kanwil Ditjenpas Banten Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan kerja seluruh satuan kerja pemasyarakatan agar sejalan dengan arah kebijakan nasional, program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta target kinerja Kanwil Ditjenpas Banten pada Semester I Tahun 2026.

“Perencanaan kerja yang baik harus disusun secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, peran aktif Kepala UPT dan pejabat manajerial menjadi kunci agar seluruh program yang direncanakan dapat berjalan efektif,” ujar Ali Syeh Banna.

Ia menambahkan, rapat penyusunan rencana kerja ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemasyarakatan secara menyeluruh di lingkungan Kanwil Ditjenpas Banten.

Dalam arahannya, Ali Syeh Banna menekankan sejumlah poin strategis, antara lain mendorong peningkatan jumlah satuan kerja di bawah Kanwil Ditjenpas Banten yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bagian dari penguatan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penguatan strategi pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara melalui peningkatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi lintas sektor.

“Penguatan keamanan menjadi prioritas, termasuk pelaporan seluruh indikator dan proksi kinerja, terutama habituasi keamanan, yang harus dilakukan secara rutin dan tepat waktu sebagai dasar pengambilan kebijakan,” katanya.

Lebih lanjut, Ali Syeh Banna menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memperluas kerja sama dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan dan pembinaan.

Terkait pengelolaan anggaran, ia menyampaikan bahwa penyerapan anggaran di setiap Lapas, Rutan, dan Bapas pada Semester I Tahun 2026 ditargetkan mencapai rata-rata 50 persen dari total pagu anggaran, dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.

“Melalui rapat ini, kami berharap seluruh jajaran memiliki kesamaan visi dan langkah strategis dalam mewujudkan kinerja pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutupnya.