Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Kanwil Ditjenpas Banten

Tangerang, 12 Januari 2026 — Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Banten.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida, turut hadir sebagai bentuk komitmen dan kesiapan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dalam mendukung penuh kebijakan serta target kinerja pemasyarakatan tahun 2026.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel. Seluruh Kepala UPT melaksanakan penandatanganan sebagai wujud tanggung jawab atas amanah yang diemban dalam pengelolaan satuan kerja masing-masing.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten menegaskan bahwa penandatanganan janji kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban awal atas amanah yang telah diberikan negara. Janji kinerja tidak hanya dipandang sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai kontrak kinerja dan komitmen kepemimpinan yang harus diwujudkan secara nyata melalui kinerja yang terukur, disiplin pelaksanaan tugas, serta capaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kepala UPT memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah kerja masing-masing. Oleh karena itu, setiap target kinerja yang telah ditandatangani harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan satuan kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Kakanwil juga mengingatkan bahwa pencapaian kinerja tidak dapat dilepaskan dari kepemimpinan yang tegas, integritas yang kuat, serta kemampuan dalam mengendalikan organisasi dan sumber daya. Kepala UPT diharapkan mampu memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai dengan ketentuan, menjaga profesionalisme, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini sejalan dan berkesinambungan dengan pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas aparatur pemasyarakatan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan Kanwil Ditjenpas Banten serta mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Mengakhiri sambutannya, Kepala Kantor Wilayah berharap agar penandatanganan Janji Kinerja ini benar-benar diikuti dengan tindakan nyata, kerja keras, dan komitmen berkelanjutan. Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjadi lebih baik dan meraih prestasi.